PINRANG.DELIK88.com- Di tengah suasana khidmat bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Pinrang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan dengan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di wilayah kecamatan Suppa kabupaten Pinrang
Operasi cipta kondisi Personil Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh IPTU Andi Reza Pahlawan mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) di Cafe Balikajange,Desa Watampulu, Kecamatan Suppa,Senin,3 Maret 2025 dini hari.
Operasi penertiban ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian Polres Pinrang melalui Satreskrim dalam memberantas peredaran miras ilegal, terutama saat bulan suci di mana umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Hal ini dikatakan,Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan bahwa dalam Operasi Cipta kondisi Personil Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang minuman keras di sebuah cafe di kecamatan Suppa,Kata Kasat Reskrim IPTU Andi Reza
Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza menyebutkan, sebanyak 138 botol Bir merk Bintang dan 57 botol Bir hitam merk angker yang diamankan “ucapnya
“Minum keras ini,Kata dia berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan “ujarnya
Hal senada,Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Muhammad Yusuf Badu mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan operasi terbukti tidak memiliki surat izin operasional maupun izin penjualan miras.
“Barang bukti minuman keras (Miras) yang diamankan,akan dibuatkan berita acara penyitaan.kata Kabag OPS Polres Pinrang KOMPOL Muhammad Yusuf Badu
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bisnis haram tersebut terkhusus di wilayah hukum polres Pinrang dan menciptakan lingkungan yang kondusif serta aman bagi masyarakat Pinrang selama bulan Ramadhan.
Editor: Ketua PJI DPC Kabupaten Pinrang