“Hamka Wellu secara resmi menerima SK/DPC PPWI Kabupaten Pinrang dengan masa bakti 2025-2030”
PINRANG.DELIK88. com- Berdasarkan surat keputusan ketua DPN PPWI yang di tetapkan di Jakarta pada 16 Januari 2025 telah menunjuk dan menetapkan Hamka Wellu sebagai ketua organisasi DPC PPWI Kabupaten Pinrang dengan masa bakti tahun 2025 -2030
Hal ini dibuktikan dengan diterimanya SK Ketua Organisasi DPC PPWI Kabupaten Pinrang yang diserahkan oleh Ketua DPN PPWI Nasional Wilson Lalengke. S. Pd,. M.Se,. MA melalui bendahara DPC PPWI Kabupaten Pinrang Rusman
Penyerahan SK/DPC PPWI Kabupaten Pinrang diterima langsung oleh Hamka Wellu, berlangsung secara sederhana di Rumah Copy jalan Jenderal Sukowati,kecamatan Watang Sawitto,
Hamka Wellu yang juga dikenal sebagai pemilik media online KataRakyat. com mengatakan,komitmennya untuk membawa organisasi ini lebih maju dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Pinrang.Kata Hamka kepada Delik88. com. Rabu, 29 Januari 2025 melalui via whatsapp
Hamka menekankan pentingnya peran pewarta warga dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah
Ia juga mengajak seluruh anggota PPWI Pinrang untuk bekerja sama, meningkatkan profesionalisme, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.ucaonya
Hamka berharap, PPWI Pinrang dapat menjadi wadah yang solid bagi para pewarta warga, sehingga mereka dapat memberikan karya jurnalistik yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Pinrang.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara PPWI dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi pers lainnya,, pungkasnya
Editor Redaksi