delik88.com|Pinrang- Tim gabungan yang terdiri dari Unit pelaksana teknis badan (UPTB) Samsat Pinrang bekerja sama dengan Satlantas Polres Pinrang dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Jaya,Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,pada Rabu 20 November 2024
Terpantau media ini,banyak pengendara bermotor yang ingin berbalik arah, menghindari operasi,ini dapat membahayakan pengendara lainnya
Dalam operasi ini,puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring karna belum membayar pajak tahunan, mereka yang terjaring diminta untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak pada petugas Samsat yang berada di lokasi operasi.
“Operasi penertiban pajak ini akan dilaksanakan selama dua hari ,dari tanggal 20 hingga 21 November 2024 dilokasi yang sama”kata Noer Rachmat ( kepala UPTB pendapatan wilayah pinrang) saat dikonfirmasi media.
“Operasi penertiban pajak ini kami bekerja sama dengan Satlantas Polres Pinrang dan PT.Jasa Raharja cabang Pinrang.Ada puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang terjaring hari ini belum melakukan pembayaran pajak.
Ia berharap agar masyarakat patuh dan ingat kewajibannya membayar pajak tepat waktu,dan masyarakat perlu mengetahui
bahwa uang pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan lagi dalam bentuk program dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat,”jelasnya
Sementara,Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang Iptu Muhammad Arif.A.M yang memantau kegiatan tersebut,kepada media ini mengatakan, di sini ,kami hanya mendampingi dan kami juga tidak melakukan razia atau melakukan penindakan,yang diutamakan adalah para pengendara bermotor penunggakan pajak,agar masyarakat pengendara dapat membayar pajaknya,Kata Iptu Arif kepada Delik88.co
” Adapun beberapa pengendara bermotor yang ditemukan tidak menggunakan helm juga pengguna roda empat yang memakai plat kendaraan modifikasi,itu tidak sesuai prosedur,itu kami berikan arahan atau himbauan saja”terangnya
Menurut Amirullah Kepala Jasa Raharja cabang Pinrang, masyarakat perlu menyadari akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan mereka.Jasa Raharja adalah penjamin sosial bagi setiap masyarakat yang mengalami musibah dalam berkendara “ucapnya
Operasi ini digelar dengan berkolaborasi Satlantas Polres Pinrang dan UPTB Samsat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah serta memberikan jaminan asuransi jiwa bagi para pengendara bermotor.
Amirullah menambahkan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas itu bersumber dari Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat tiap tahun di Samsat”terangnya
Editor:@RD